Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan lembaganya telah
menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Rapat tersebut memutuskan 7
fraksi DPRD DKI Jakarta mendukung melanjutkan Hak Menyatakan Pendapat
(HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tindak lanjut hasil paripurna Hak Angket beberapa waktu lalu.
"2
Yang menolak HMP, ada 7 yang mendukung. Itu silakan saja, enggak ada
masalah. Saya sebagai Ketua DPRD ya ini kan harus demokratis, ya monggo
gitu," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).
2
Fraksi yang menolak HMP adalah Partai Hanura dan PDI Perjuangan. Meski 7
fraksi mendukung HMP, menurut Prasetio tidak semuanya bulat. Ia
menjelaskan, Partai Nasdem, PKB dan Partai Demokrat masih mengambang
memberikan dukungan.
Sedangkan 4 fraksi yang sudah bulat mendukung adalah Partai Gerindra, PPP, Golkar dan PKS.
"Ya
hasil dari Rapimgab, Nasdem dan PKB menolak, tetapi dengan catatan.
Terus Demokrat menunggu, tapi ya silakan saja teman-teman fraksi lain
punya kehendak masing-masing," sambung Prasetio.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik
menegaskan, pihaknya tetap menggulirkan HMP kepada Ahok. Namun, hak
legislatif atas kebijakan pemerintah itu bukan berarti menghendaki
pelengseran atau pemakzulan terhadap orang nomor 1 di Ibukota tersebut.
"Ini
kesannya seolah-olah HMP berujung pemakzulan (Ahok), padahal tidak
juga. HMP bisa jadi (hanya) teguran (kepada Ahok). Masa orang melanggar
tidak ditegur," ujar Taufik di Jakarta, Minggu 3 Mei 2015.
Taufik
beralasan, HMP tetap perlu dilaksanakan lantaran berdasarkan Hak Angket
diketahui bahwa Gubernur Ahok telah melakukan pelanggaran.
"Berdasarkan
dari yang kita ketahui, ada pelanggaran dari Gubernur. Ahok ingin
menyusun APBD tanpa aturan, maunya (Ahok) sendiri," ucap dia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar